Dedy Lagi Belajar, Jangan Diganggu ya...
Jumat, 10 Oktober 2014

20.55
2
Perbankan Pangkas Bunga Deposito

Setelah mendapat instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemangkasan bunga deposito dilakukan bank-bank yang masuk kelompok Bank Umum dengan katagori Usaha (Buku) III. Sejak 1 Oktober 2014, bank yang bermodal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun memangkas bunga depositonya.

Misalnya saja, Bank Tabungan Negara (BTN) menurunkan bunga deposito 0,5 persen, dari semula 10,25 persen menjadi 9,75 persen. “Kemarin, sebelum OJK membuat ketentuan kami sudah menurunkan dan menurunkannya lagi, “tutur Maryono, Direktur Utama BTN, Kamis (2/10/2014).

Sebulan sebelumnya, tercatat emiten bersandi saham BBTN memang sudah menurunkan suku bunga deposito dari semula 11 persen menjadi 10,25 persen.

Menurut Maryanto, kebijakan OJK akan berdampak positif bagi perbankan dan dapat meredam perang suku bunga yang menimbulkan industri perbankan terbebani dengan tingginya biaya dana.

"Dengan penurunan biaya, kami yakin net interest margin (NIM) akan membaik,” imbuh Maryono.

Sebaliknya, biaya bunga yang terlalu tinggi, menjadikan faktor yang menghambat pengembangan dan ekspansi bisnis di industri perbankan.

2 komentar: